Perjanjian Lama
mengenal pembedaan binatang atas tahir dan najis (Im 11:2-23; Ul 14:3-21). Tentu
saja pembedaan ini menimbulkan pertanyaan pada orang Kristen dan harus diakui
bahwa tidak mudah memahami latar belakangnya. Unta misalnya adalah pemamah biah
(Im 11:4),tetapi dihitung sebagai binatang haram artinya dagingnya tidak boleh
dimakan. Meengapa? Karena binatang ini tidak berkuku belah (tidaklah benar!).
akan tetapi, pada saat-saat kritis unta seperti halnya keledai boleh dimakan. Babi
memang berkuku belah, tetapi tidak boleh dimakan karena tidak memamah biak (Im
11:7).
Burung-burung yang disebut najis dalam Im 11:11-20 hampir
semuanya adalah pemakan daging yang mengandung darah yang adalah sumber
kehidupan. Tentu saja burung-burung ini lalu menjadi najis. Dapat dilihat bahwa
larangan ini tidak ada sangkut pautnya dengan soal higienis atau kesehatan. Alasan
yang diberikan juga sulit dipahami.
Disadur dari Alkitab
dan Ketanahannya (Berthold Anton Pareira O.Carm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar